Indeks harga
saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Indeks
berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks
menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau
lesu.
Dengan
adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini.
Di Bursa
Efek Indonesia terdapat berbagai jenis indeks, antara lain:
- Indeks Individual, menggunakan
indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks
masing-masing saham yang tercatat di BEI.
- Indeks Harga Saham Sektoral,
menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor, misalnya
sektor keuangan, pertambangan, dan lain-lain. Di BEI indeks sektoral
terbagi atas sembilan sektor yaitu: pertanian, pertambangan, industri
dasar, aneka industri, konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan,
perdagangan dan jasa, dan manufaktur.
- Indeks Harga Saham Gabungan
atau IHSG (composite stock price index), menggunakan semua saham
yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks.
- Indeks LQ 45, yaitu indeks yang
terdiri 45 saham pilihan dengan mengacu kepada 2 variabel yaitu likuiditas
perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap 6 bulan terdapat saham-saham
baru yang masuk kedalam LQ 45 tersebut.
- Indeks Syariah atau JII (Jakarta
Islamic Index). JII merupakan indeks yang terdiri 30 saham
mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yang berdasarkan
syariah Islam. Dengan kata lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham
yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang
masuk dalam Indeks Syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak
bertentangan dengan syariah seperti:
- Usaha perjudian dan permainan
yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
- Usaha lembaga keuangan
konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
- Usaha yang memproduksi,
mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong
haram
- Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
- Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan. Yaitu indeks harga saham yang secara khusus didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
- Indeks Kompas 100, merupakan suatu indeks saham dari 100 saham perusahaan publik yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Indeks ini merupakan bentuk kerjasama antara BEI dengan media cetak dalam hal ini kompas, dan diterbitkan pada tanggal 10 Agustus 2007. Seratus saham yang terpilih adalah saham yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, nilai kapitalisasi pasar yang besar, memiliki fundamental serta kinerja yang baik.
Artikel Terkait :
- Keuntungan Dan Resiko Memiliki SAHAM
- Jenis-jenis Investasi
- Mengenal Pasar Modal Dan Manfaat Pasar Modal
- Lembaga-lembaga yang terkait dengan pasar modal
- pengertian Obligasi dan jenis-jenis Obligasi
- Saham preferen
- Saham Biasa
- Resiko-resiko dalam investasi obligasi
- Reksadana dan Manfaat Reksadana
- Investasi resiko rendah
- Margin Trading Dan Jenis-Jenis Margin
§
0 komentar:
Posting Komentar